Postingan

Menampilkan postingan dengan label ekonomi

Ekonomi Kreatif Digital: Inovasi dan Strategi Masa Depan

Pendahuluan Di tengah dinamika globalisasi dan percepatan transformasi digital, sektor ekonomi kreatif telah muncul sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi modern. Ekonomi kreatif merupakan sektor yang menggabungkan kreativitas, budaya, dan teknologi untuk menciptakan nilai tambah melalui produk dan layanan inovatif. Transformasi digital telah membuka peluang baru, memungkinkan para pelaku ekonomi kreatif untuk mengakses pasar global, mengembangkan model bisnis yang inovatif, dan meningkatkan daya saing melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pergeseran paradigma dari ekonomi konvensional ke ekonomi digital membawa dampak signifikan terhadap cara kita berinovasi, memproduksi, dan mendistribusikan produk kreatif. Di era digital, kreativitas tidak lagi dibatasi oleh kendala fisik atau geografis. Teknologi seperti media sosial, e-commerce, big data, dan kecerdasan buatan (AI) memainkan peran penting dalam mengubah lanskap ekonomi kreatif, mulai dari p...

MAKALAH KAIDAH FIQH EKONOMI

Pembahasan الجهالة توجب فساد العقود إذا كانت مُفْضِية إلى نزاع مشكل A.           Kaidah Dasar Qaedah asasi yang menaungi kaedah ini adalah ) الضرر يزال kemudharatan harus dihilangkan ) الجهالة   merupakan masdar dari kata جهل-يجهل yang artinya   ketidaktahuan. Kata مُفْضِية berasal dari   أفضي-يفضي yang bermakna sampai atau mendatangkan. Kalimat   نزاع merupakan masdar dari fiil نَزَعَ  yang bermakna perselisihan atau pertentangan. Kata مشكل merupakan isim fiil dari أشكلَ . Pengertiannya menurut ulama fiqh adalah apa-apa yang tidak dimengerti sampai ada dalil lain yang menguatkan dia. Menurut ulama bahasa sesuatu yang susah atau samar-samar. Setelah mengetahui makna per kata dari kaedah ini, dapat disimpulkan bahwasanya arti dari kaedah ini adalah ketidaktahuan itu dapat menyebabkan rusaknya akad dengan sendirinya apabila ketidaktahuan itu menjurus ke perselisihan nantinya. B.    ...