Makalah Administrasi Pembangunan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Administrasi merupakan hal yang sangat penting dalam rangkamelaksanakan suatu kegiatan, karena tanpa adanya administrasi tujuan yang ingindicapai tidak akan berjalan dengan baik. Setiap kebijaksanaan yang diambil harusmemperhitungkan masalah administrasi, sebab pelaksanaan administrasi tersebuttidak terlepas dari manajemen, Namun demikian kita harus memperhatikan apayang telah direncanakan oleh pemerintah dewasa ini yaitu masalah pembangunanyang masih giat-giatnya dilaksanakan.Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan desa pada satu sisimerupakan bagian dari pada pembangunan nasioanal, selanjutnya pada sisi yanglain keberhasilan pembangunan desa merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan.Masyarakat sebagai objek dari pada pembangunan perlu dilayani dandiikut sertakan dalam pembangunan dan juga diberikan pengertian yang sejelas- jelasnya tentang pengertian administrasi sehingga mereka dapat mengerti danmemahami arti dari pada administrasi yang sebenarnya. Didalam pelaksanaanadministrasi pembangunan desa tentunya harus dilaksanakan dengan baik danlancar karena setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu ada hubungannya denganadministrasi. Dengan demikian pembangunan itu dapat lebih berdaya guna bagi masyarakat itu sendiri untuk memperoleh hasil guna yang maksimal. Dalamkenyataan sehari-hari, harapan tersebut masih belum terlaksana sebagaimana yangdiharapkan, karena pelaksanaan pembangunan desa belum dapat berjalansebagaimana mestinya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan amasalah adalah :
1. Bagaiman Konsep pembangunan kota ?
2. Dan Konsep Pemnegmbangan Desa ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pembangunan Kota
1. Pengertian Kota
Kota adalah suatu wilayah geografis tempat bermukim sejumlah penduduk dengan tingkat kepadatan yang relatif tinggi, dengan kegiatan utamanya di sektor nonpertanian. Masyarakat kota, selain terdiri atas penduduk asli daerah tersebut juga pendatang dan merupakan suatu masyarakat yang heterogen, tidak hanya dalam hal mata pencaharian, tetapi juga dalam hal agama, adat, dan kebudayaannya. Kota dapat merupakan satu unit adminis¬tratif yang mempunyai organisasi pemerintahan sendiri, seperti pemerintah daerah tingkat I (dati I), dalam hal ini khusus untuk Jakarta, kotamadya yang berstatus daerah tingkat II (dati II) seba¬gai ibukota propinsi, dan kotamadya daerah tingkat II lainnya, tetapi dapat pula merupakan bagian dari unit administrasi lain dalam wilayah kabupaten/daerah tingkat II, seperti kota adminis¬tratif, kotamadya administratif, kota kecamatan sebagai ibukota kabupaten, dan kota kecamatan.
Berdasarkan ukuran jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai megapolitan dengan jumlah penduduk di atas 5 juta, kota raya atau metropolitan dengan jumlah penduduk 1 sampai dengan 5 juta; kota besar dengan. jumlah penduduk 500.000 sampai dengan 1 juta; kota sedang dengan jumlah penduduk 100.000 sampai dengan 500.000; dan kota kecil dengan jumlah penduduk 20.000 sampai dengan 100.000. Kota-kota tersebut dapat mempunyai jangkauan pelayanan atau keterkaitan skala internasional, nasional, wilayah (melayani satu propinsi atau lebih) atau lokal (melayani beberapa kabupaten atau bagian dari sate kabupaten).
Suatu kawasan atau wilayah yang berciri kota dapat melebihi satu wilayah administrasi dan mempunyai satu kota atau lebih sebagai pusatnya, disebut sebagai daerah perkotaan. Kota atau daerah perkotaan dapat membentuk satu sistem karena saling keterkaitannya, baik secara fisik maupun secara sosial ekonomi. Untuk kepentingan perumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan, kota atau daerah perkotaan dibagi atas empat kelompok perkotaan berdasarkan peranan dan fungsi pelayanannya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Keempat kelompok tersebut adalah kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan nasional, kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah, kota atau daerah perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal, dan kota atau daerah perkotaan lainnya yang mempunyai fungsi khusus dalam menunjang sektor ekonomi tertentu.
2. Kota Sebagai Pusat Kegitan Nasional
Pusat kegiatan nasional adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai wilayah pelayanan skala nasional, di samping merupakan pintu gerbang bagi keluar masuknya arus barang dan jasa, juga merupakan simpul perdagangan dunia internasional. Daerah tersebut merupakan pusat pelayanan jasa, produksi, dan distribusi serta merupakan simpul transportasi untuk pencapaian beberapa pusat kawasan atau propinsi. Kota metropolitan dan kota besar biasanya termasuk dalam kelompok ini karena kelengkapan sarana dan prasarana yang telah dimilikinya. Adapun pusat kegiatan wilayah adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai wilayah pelayanan yang mencakup beberapa kawasan atau kabupaten, merupakan pusat pelayanan jasa, produksi dan distribusi, serta simpul transportasi untuk dan dari kawasan atau kabupaten. Kelompok ini biasanya meliputi kota besar dan kota sedang. Kelompok ketiga adalah pusat kegiatan lokal, yaitu daerah perkotaan atau kota yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan dalam kabupaten dan umumnya merupakan kota sedang atau kota kecil. Kelompok yang keempat adalah daerah perkotaan atau kota yang mempunyai fungsi pelayanan khusus dalam menunjang pengembangan sektor strategis, menunjang pengem¬bangan wilayah baru atau penyebaran kegiatan ekonomi dan berfungsi pula sebagai daerah penyangga aglomerasi pertumbuhan pusat kegiatan yang sudah ada. Tujuan pengelompokan tersebut adalah untuk dapat merumuskan kebijaksanaan yang lebih terarah dan sesuai dengan setiap kelompok tersebut.
3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Kota di Indonesia
1) aktivitas kota (baik dominasi kegiatan pemerintahan/politis, perdagangan, pertahanan,
pertambangan, manufaktur, dsb) yang pada akhirnya membentuk citra (image) kota. Citra kota tersebut dapat menentukan struktur simbolis yang akan diperhatikan, diingat dan dianggap penting oleh oleh kelompok-kelompok pemukim di kota itu atau oleh para pengunjung.kemudian;
2) aktivitas kota tentunya sangat ditunjang oleh potensi fisik wilayah;
3) penduduk kota (baik penduduk asli maupun pendatang) yang melakukan aktivitas pemenuhan
kebutuhan hidupnya di kota juga merupakan tulang punggung penggerak dinamika kehidupan kota;
4) Berbagai faktor-faktor di atas akhirnya perlu ditunjang dengan faktor kebijakan politis
pemerintahan yang berwenang yang juga mendorong tumbuh dan eksisnya suatu kota.
B. Pembangunan Desa
1. Pengertiaan Desa
Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 (UU No. 5/79) tentang Pemerintahan Desa disebutkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbeda dengan kota, desa mempunyai tingkat kepadatan yang tidak terlalu tinggi dan biasanya kegiatan utamanya adalah di sektor pertanian. Masyarakat desa pada umumnya merupakan masyarakat homogen dalam hal agama, adat, kebudayaan, dan juga dalam mata pencahariannya. Selanjutnya, sekelompok desa yang memiliki keterkaitan fungsional yang erat, baik secara sosial maupun ekonomi, akan membentuk suatu kawasan atau daerah perdesaan. Pada umumnya desa ini adalah dari kelompok atau tipe desa yang sama dan mempunyai sebuah pusat antardesa.
Desa yang terdapat di Indonesia beragam kondisi, karakteris¬tik sosial ekonomi, dan tingkat perkembangannya. Berdasarkan tingkat perkembangannya, diukur antara lain dari tingkat pendapatan, peran serta masyarakat dalam pembangunan, tingkat kesehatan dan tingkat pendidikan masyarakatnya. Oleh sebab itu, dikenal desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada baik yang masih berada pada tingkat mula, tingkat madya, maupun yang sudah tingkat lanjut. Berdasarkan potensi dominan yang diolah dan dikembangkan menjadi sumber penghasilan dan lapangan usaha masyarakatnya, desa dapat digolongkan sebagai desa nelayan, desa persawahan, desa perladangan, desa peternakan, desa perkebunan, desa kerajinan atau industri kecil, desa industri sedang dan besar, desa perdagangan, dan sebagainya. Berdasarkan lokasinya, desa dapat dibedakan antara desa yang masih terpencil, terisolasi, desa kepulauan, dan desa yang dekat atau mudah aksesnya ke kota. Hal itu mempengaruhi karakteristik desa dan tingkat perkembangannya.
Makalah Administrasi Pembangunan