Makalah Objek, Subjek dan Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan Agama Islam
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam sistem pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan Islam, evaluasi merupakan suatu keharusan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian dari materi yang telah di ajarkan, selain itu evaluasi juga bertujuan untuk melihat apakah suatu metode dan media pembelajaran cocok atau tidak untuk diterapkan dilingkungan pendidikan yang di evaluasi.
Salah satu faktor penunjang keberhasilan pendidikan adalah evaluasi, sebab dengan adanya evaluasi peserta didik akan termotivasi untuk belajar lebih giat untuk mendapatkan hasil yang baik. Begitu pula dengan metode dan media pembelajaran sebagaimana telah disebutkan di atas, cocok atau tidaknya suatu metode dan media pembelajaran dapat dilihat melalui evaluasi sehingga dapat dicarikan solusi andaikata metode atau media tersebut tidak cocok.
1.2. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian evaluasi pendidikan agama Islam?
b. Apa saja jenis evaluasi?
c. Apa syarat-syarat evaluasi?
d. Siapa yang menjadi objek evaluasi?
e. Siapa yang menjadi subjek evaluasi?
f. Apa ruang lingkup evaluasi pendidikan?
g. Apa tujuan evaluasi?
1.3. Tujuan Penulisan
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang evaluasi dalam pendidikan agama Islam, terutama yang berkaitan dengan rumusan masalah di atas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Evaluasi Pendidikan Agama Islam
2.1.1. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara etimologi, istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation” yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan[1]. Dalam bahasa Arab, evaluasi dikenal dengan imtihan yag berarti ujian, atau sebagai khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan[2].
Secara terminologi, para ahli mendefinisikan evaluasi sebagai berikut[3]:
a. Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
b. Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat term-tarm tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term tersebut adalah sebagai berikut:
a. Al-Hisab, memiliki makna mengira, menafsirkan, menghitung dan menganggap. (lihat Q.S. al-Baqarah: 284)
b. Al-Bala’, memiliki makna cobaan, ujian. (lihat Q.S. al-Mulk: 2)
c. Al-Hukm, memiliki makna putusan atau vonis. (lihat Q.S. an-Naml: 78)
d. Al-Qadha, memiliki arti putusan. (lihat Q.S. Thaha: 72)
e. Al-Nazhr, memiliki makna melihat (lihat Q.S. an-Naml: 27)
f. Al-Imtihan, memiliki arti ujian[4].
2.1.2. Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Kalau kita kaitkan pengertian evaluasi pendidikan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi itu berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam, Al-Wahab menyatakan bahwa evaluasi atau tagwim itu adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Sedang daftar hasil kegiatan pada waktu itu berupa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan, evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dan pengajaran peletakannya berupa catatan-catatan latihan dan juga pertemuan tatap muka[5].
Makalah Objek, Subjek dan Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan Agama Islam